Video Polres Subang Kembalikan Motor Curian, Berikut Daftar Motor Yang Belum Diambil
.
Kamis, 10 Maret 2022 | 21:20 WIB
SUBANG, iNews.id - Operasi kejahatan kendaraan (jaran) Sat Reskrim Polres Subang berhasil menangkap 9 pelaku curanmor yang beroperasi di sekitar Kabupaten, Subang. 9 tersangka tersebut berhasil tertangkap hanya dalam kurun waktu 10 hari. Dari tangan pelaku, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan 38 kendaraan dari tangan para pelaku.
Tonton hingga akhir untuk melihat daftar identitas kendaraan yang belum diambil pemiliknya.
Editor : Yudy Heryawan JuandaFollow Berita iNews Subang di Google News
Tag :
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update