Dukung Penertiban Tambang Ilegal, Perumda TRS Nilai Dapat Menyelamatkan Mata Air

Yudy Heryawan Juanda
Dirut Perumda TRS, Lukman Nurhakim bersama tim saat berada di mata air Cibulakan. (Foto: Istimewa)

Sekitar lima tahun lalu, debit mata air Cibulakan tercatat sebesar 1.500 liter per detik (lpd). Namun, saat ini jumlahnya telah menurun menjadi 1.300 lpd. Mata air tersebut dikelola oleh Perumda TRS untuk melayani kebutuhan air bersih lebih dari 10 ribu pelanggan di wilayah Kota Subang, serta dimanfaatkan masyarakat di wilayah Cijambe untuk keperluan pertanian dan konsumsi air bersih.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya. Di antaranya membebaskan lahan tutupan mata air bagian atas, melakukan penanaman pohon keras, bersama masyarakat melakukan pengolahan sampah. Juga kami pernah bertemu himpunan pengusaha tambang dan menyampaikan bahwa di bagian bawah lokasi penambangan ada mata air," tambah Lukman.

Lukman optimis bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, pemerintah akan lebih tegas dalam menertibkan tambang ilegal, dengan kebijakan yang pro-lingkungan. Ia berharap hal tersebut dapat memperbaiki ekosistem di Jawa Barat secara keseluruhan.



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network