SUBANG, iNewsSubang.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat menindak tambang galian C ilegal di Subang, Jawa Barat, usai aksi gubernur terpilih, Dedi Mulyadi, viral di media sosial. Dalam video yang ramai diperbincangkan, Dedi Mulyadi mengecam aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Kasomalang dan Jalancagak, Subang sekaligus menyoroti sikap Pemprov Jabar yang terkesan lamban menangani permasalahan ini.
Menindaklanjuti video tersebut, tim gabungan dari Pemprov Jabar dan Pemkab Subang langsung melakukan inspeksi dan menutup semua aktivitas penambangan ilegal di Kecamatan Kasomalang dan Jalan Cagak, Subang, Jumat (17/1/2025). Dalam operasi ini, ditemukan sejumlah alat berat dan truk besar di lokasi tambang. Aktivitas penambangan yang masif juga meninggalkan kerusakan lingkungan berupa lubang besar menganga di area tersebut.
Menurut Sekda Jabar, Herman Suryatman, pihaknya mengaku sebelum viral telah memberikan peringatan kepada perusahaan tambang yang ijinnya kadaluarsa untuk berhenti aktivitas.
"Sebetulnya langkah yang kami lakukan bukan hanya setelah ada informasi yang viral, jauh hari sebelumya bulan November 2024 melalui Dinas ESDM kami sudah memberikan peringatan ke perusahaan yang sudah expired izinnya ini," ujarnya.
Sekda Herman menambahkan, pihaknya langsung memeriksa para pengusaha tambanh ilegal ini dan telah melaporkannya ke Polda Jabar untuk ditindak secara pidana.
"Kami langsung BAP, tentu dalam perspektif administrasi Tibum. Karena untuk penegakkan hukum terkait minerba khususnya penambangan ini, menjadi domain APH. Dan hari kemarin, tentu atas seijin dari Pj Gubernur sudah dikirimkan surat ke Polda terkait dengan penambangan ilehal disini," katanya.
Dari 6 tambang galian c di Kasomalang dan Jalancagak, Subang ini hanya satu yang ijinnya masih berlaku. Namun, lanjut Herman, itu juga masih melanggar dengan menggunakan truk bertonase tinggi.
"Kami pun memberikan peringatan kepada yang bersangkutan untuk kedua kalinya. Jadi disini ada 6 perusahaan, itu 5 perusahaan ijinnya sudah expired. Ada satu ijinnya masih berlaku sampai bulan September 2025, tapi itu pun melanggar karena menggunakan truk yang besar," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, lokasi tambang akan dijaga ketat oleh aparat gabungan guna mencegah aktivitas penambangan ilegal berlanjut. Aparat juga berkomitmen mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memasuki area tambang selama penutupan berlangsung. Pemprov Jabar menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait