Polres Subang Musnahkan 10.168 Botol Miras hingga 46.000 Butir Petasan Jelang Nataru

Yudy Heryawan Juanda
Kapolres Subang dan Forkopimda musnahkan miras secara simbolis. (Foto: Yudy H Juanda)

Lebih lanjut, AKBP Ariek menegaskan bahwa Polres Subang akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal. 

"Kami akan menjaga situasi tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman," tutupnya.

Pemusnahan barang bukti ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap agar langkah tegas seperti ini dapat terus dilakukan demi keamanan bersama. 



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network