Selain itu, ia menyampaikan bahwa F-PKB juga telah menginisiasi lahirnya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren atau Perda Pesantren di Kabupaten Subang. Namun, hingga kini masih belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pelaksanaannya, mengingat Subang sedang dalam masa transisi pasca Pilkada 2024.
Zaenal berharap pemimpin Subang yang terpilih dalam Pilkada mendatang dapat membawa perubahan yang lebih baik.
"Sambil menunggu keputusan resmi dari KPU, siapapun yang terpilih dan ditetapkan oleh KPU saya berharap pemimpin Subang kedepan bisa menciptakan Subang lebih maju, lebih sejahtera, dan Subang lebih baik terutama di bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan," tegasnya.
Dalam Reses I ini, Zaenal juga mengadakan dialog untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan pengaduan dari masyarakat. Sejumlah masukan dari warga Desa Cisalak mencakup sarana dan prasarana pendidikan keagamaan, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi.
Zaenal menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan berbagai usulan masyarakat. "Insyaallah saya akan memaksimalkan ikhtiar berjuang, agar usulan tersebut bisa direalisasikan," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait