“Kami menekankan bahwa semua prosedur dalam pemungutan dan penghitungan suara harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, agar pelaksanaan Pemilihan berjalan jujur dan adil,” jelas Cucu.
Bawaslu juga meminta KPU memastikan setiap petugas lapangan memahami dan melaksanakan pedoman tersebut dengan benar untuk menghindari potensi penyimpangan yang merugikan integritas Pemilihan.
Bawaslu mengingatkan KPU untuk memeriksa dengan cermat setiap logistik Pemilihan sebelum didistribusikan. “Logistik Pemilihan harus diperiksa dengan teliti, baik jenis, jumlah, maupun kondisi fisiknya sebelum dikirim ke daerah tujuan. Hal ini untuk memastikan tidak ada kekurangan atau kerusakan yang dapat menghambat jalannya Pemilihan,” tambah Cucu.
Lebih lanjut, logistik yang sudah sampai di tempat pemungutan suara (TPS) harus dalam kondisi baik, lengkap, dan utuh. “Pengiriman logistik harus dijamin aman sampai ke tujuan, dengan pengawasan yang ketat di setiap tahapannya,” tegasnya.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendampingi seluruh proses persiapan serta pelaksanaan Pemilihan. Kolaborasi antara Bawaslu, KPU, dan para pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memastikan Pemilu berjalan lancar, adil, dan sesuai ketentuan.
Bawaslu berharap semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama mewujudkan Pemilihan yang berkualitas dan demokratis sesuai asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait