"Sampai saat ini pasien belum ada rujukan untuk dirujuk ke rumah sakit lain oleh dokter yang menanganinya, karena masih menunggu perkembangan dan observasi di sini. Sementara luka yang diderita pasien berupa pendarahan di otak, sehingga pasien belum bisa sadarkan diri atau kondisinya saat ini koma," tambahnya.
Albi Ruffi Ozara (9) diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya, yakni M (Malik), D (Deni), dan O (Olib), yang merupakan siswa kelas 4 dan kelas 5 SD Negeri Jayamukti.
Kasus dugaan perundungan ini kini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Subang, Jawa Barat.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait