SUBANG, iNews.id – Kecelakaan beruntun melibatkan delapan kendaraan terjadi di ruas jalan raya Subang-Bandung, tepatnya di Kelurahan Pasirkareumbi, Subang, Kamis (17/10/2024) pagi. Insiden tragis ini menelan korban jiwa dua orang dan menyebabkan delapan lainnya mengalami luka-luka.
Ironisnya kecelakaan tersebut diakibatkan dumptruk muatan pasir dan batu yang melanggar jam operasional. Padahal Pemkab Subang telah mengatur jam operasional kendaraan muatan material.
Minimnya tindakan dari Kepolisian bagi para pelanggar tersebut mengakibatkan resiko kecelakaan semakin meningkat. Padahal diterbitkannya Perbut yang mengatur jam operasional kendaraan muatan material tersebut untuk memberikan rasa nyaman dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Menurut Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudirianto, kecelakaan bermula saat sebuah dump truk yang mengangkut batu mengalami rem blong saat melintasi jalan menurun. Truk tersebut kemudian menabrak sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor, becak, dan beberapa bangunan warung.
Kecelakaan ini terjadi ketika dump truk dengan nomor polisi B-9785-F-Y-W yang dikemudikan oleh Ahmad (43) melaju dari arah Bandung menuju Subang. Saat tiba di jalan menurun, dump truk mengalami rem blong dan kehilangan kendali, menabrak kendaraan lain yang ada di depannya, termasuk motor, dump truk lainnya, empat minibus, dan sebuah becak.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait