Presiden Jokowi Copot Budi Gunawan dari Kepala BIN

Achmad Al Fiqri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Budi Gunawan dari jabatan Kepala BIN. (Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala BIN. Hal ini diketahui melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 terkait Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.

"Selanjutnya, surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI pada tanggal 14 Oktober 2024," ujar Puan dalam rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).

Meskipun AKD belum terbentuk, pimpinan DPR RI dan fraksi sepakat membentuk tim untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya adalah memproses usulan calon Kepala BIN yang baru.

"Nama-nama yang telah diusulkan untuk ikut dalam tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN akan dilaksanakan esok hari," kata Puan.

Adapun tim tersebut terdiri dari:

Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P 
Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati Gerindra: Budisatrio Djiwandono, Bambang Haryadi, Endipat Wijaya NasDem: Martin Manurung, Amelia Anggraini 
Fraksi PKB: Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath 
PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta 
PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam 
Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitan

"Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan tim DPR RI dengan komposisi dan nama-nama tersebut. Apakah dapat disetujui?" tanya Puan, yang langsung disambut dengan seruan setuju.

Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Breaking News, Presiden Jokowi Copot Budi Gunawan dari Kepala BIN

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network