Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Subang telah mengirimkan surat imbauan mengenai netralitas kepada Kepala Desa melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
“Kami mengharapkan komitmen dari para Kepala Desa dan pejabat BUMD untuk menjaga netralitas selama proses pemilihan,” tegasnya.
Dalam acara ini, Bawaslu juga menyerahkan surat imbauan netralitas kepada Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Pejabat BUMD, sebagai simbol komitmen bersama untuk menciptakan pemilihan yang adil dan jujur.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat serta semua pihak terkait dalam menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah,” tutup Cucu.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait