Penetapan ini berlangsung di kantor KPU Subang, dengan suasana yang kondusif dan tertib. “Ketiga pasangan calon tersebut telah resmi ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Subang 2024,” tegas Muhyi.
Lebih lanjut, setelah penetapan ini, KPU akan menggelar pengundian nomor urut calon pada Senin (23/9/2024). Pada kesempatan yang sama, juga akan dilaksanakan deklarasi damai dan ikrar netralitas yang akan dihadiri oleh TNI/Polri, KPU, Bawaslu, ASN, dan para kepala desa.
Pilkada Subang 2024 diharapkan dapat berlangsung secara aman dan demokratis, dengan seluruh pihak terkait menjaga netralitas dan integritas proses pemilihan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait