SUBANG, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang digelar, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, mengumumkan penetapan paslon tersebut berdasarkan keputusan resmi KPU Subang. “Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang Nomor 1068 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang mengumumkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024,” ujarnya.
Adapun tiga pasangan calon yang telah ditetapkan adalah Asep Rochman Dimyati – Lina Marliana, yang diusung oleh partai politik NasDem, PKB, dan PPP dengan total dukungan suara mencapai 252.893.
Lalu, Ruhimat – Aceng Kudus, yang didukung oleh koalisi Gerindra, PAN, Demokrat, dan Partai Buruh dengan total suara 250.953. Selanjutnya, Reynaldy Putra – Agus Masykur Rosyadi, diusung oleh Golkar, PDIP, dan PKS dengan total suara sebanyak 389.548.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait