Rapat pleno ini merupakan bagian penting dalam rangkaian persiapan Pilkada Serentak 2024, yang meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang.
Dengan penetapan DPT ini, KPU Kabupaten Subang berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dapat meningkat.
Penetapan DPT menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada, sehingga hak suara warga Subang terjamin dan proses demokrasi berjalan sesuai dengan harapan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait