Sidang Paripurna Terakhir, DPRD Subang 2019-2024 Tetapkan 2 Perda

Tim iNews.id
DPRD Subang periode 2019-2024 gelar rapat paripurna terakhir. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna terakhir untuk periode 2019-2024, Rabu (28/8/2024). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca Sukanda. 

Dalam rapat tersebut, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran, dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Selain itu, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum juga telah disetujui untuk dilanjutkan ke tahap fasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat.

Penjabat Bupati Subang, Imran, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun 2024 dapat ditetapkan. 

"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan persetujuannya," ujarnya. 

Imran juga menyatakan optimismenya bahwa rancangan perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024 telah memenuhi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat meskipun banyak usulan yang tidak dapat terakomodir karena terbatasnya kemampuan keuangan daerah. 

"Saya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen rancangan perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Meskipun terdapat banyak usulan yang telah dibahas, namun belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir secara maksimal karena kemampuan keuangan riil Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang masih terbatas," katanya.

Terkait dengan Raperda RPJPD Kabupaten Subang, Imran mengapresiasi seluruh pihak terkait sehingga Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Subang, Bapemperda, Pansus, serta Perangkat Daerah terkait, yang telah membahas dan menyempurnakan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Subang Tahun 2025-2045 sehingga hari ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Imran berharap bahwa Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Subang dapat menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dalam menyusun program yang sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Subang. 

"RPJPD akan menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program calon kepala daerah, sehingga nantinya akan sejalan dan beriringan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Subang yang kita cita-citakan dan menuju Indonesia Emas tahun 2045," jelasnya.

Menutup sambutannya, Imran memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Subang periode 2019-2024 atas kerja keras dan pengabdian mereka demi kemajuan Kabupaten Subang. 

"Karena ini paripurna terakhir, saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras dan kerja sama yang baik yang terjalin. Semoga ke depan silaturahmi kita tidak terputus," pungkasnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Subang, Forkopimda Kabupaten Subang, Anggota DPRD Kabupaten Subang, Kepala OPD, Kepala Bagian, dan tamu undangan lainnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network