Stephanie Beberkan Bukti Baru dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Waris

Tim iNews.id
Diduga Alihkan Aset Bimajaya, Dandy dan Ferlin akan Dilaporkan Polisi. (Foto: Istimewa)

Stephanie juga menambahkan bahwa upaya perdamaian yang diajukan oleh pihak terdakwa selalu menemui jalan buntu. Menurutnya, hal ini mungkin disebabkan karena pihak terdakwa tidak ingin masalah terkait aset terbongkar.

“Wajar jika permintaan audit selalu berakhir deadlock. Mungkin karena ada ketakutan jika aset-aset yang dialihkan, jumlahnya, dan ke mana saja aset itu pergi, terbongkar,” tambah Stephanie.

Stephanie menekankan bahwa pelaporannya ke aparat hukum dan proses persidangan ini sama sekali tidak terkait dengan harta waris. Ia menjelaskan bahwa permasalahan harta waris dalam adat Tionghoa memiliki aturan tersendiri.

“Saya tegaskan, ini bukan tentang perebutan harta warisan. Ini murni kasus pidana pemalsuan tanda tangan yang akhirnya disalahgunakan. Banyak aset yang beralih seolah-olah seluruh ahli waris, termasuk saya, telah menyetujui peralihan tersebut,” tandas Stephanie.

Menurut informasi yang diterima, PT Ekspedisi Muatan Kapal Laut Bima Jaya Manggala didirikan pada tahun 2021 berdasarkan akta pendirian perusahaan nomor 10, tanggal 31 Maret 2021, yang dikeluarkan oleh notaris Linaswati S.H., yang berkedudukan di Kota Tangerang, Banten.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network