"Pembatasan penggunaan Truk di hari libur setidaknya itu akan memperlancar itu lalu lintas baik itu yang datang ke Subang atau pulang melalui Subang," katanya.
Imran berharap semua pihak, baik pengusaha maupun masyarakat, dapat memahami kebijakan pembatasan kendaraan berat karena adanya peningkatan volume kendaraan di hari libur.
Terakhir, ia menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menciptakan tatanan berkendara sesuai aturan yang telah ditetapkan, termasuk larangan penggunaan bahu jalan untuk kegiatan perdagangan atau sebagai area parkir.
"Kita mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan bahu jalan untuk kegiatan-kegiatan perdagangan atau kegiatan-kegiatan seperti parkir kendaraan yang mengundang risiko lainnya," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait