Berikan Kenyamanan Pengendara, Pemkab Subang Larang Kendaraan Berat Beroperasi di Jam Sibuk

Tim iNews.id
Pj Bupati Subang pasang rambu pelarangan kendaraan berat melintas di jam sibuk. (Foto: Istimewa)

"Pembatasan penggunaan Truk di hari libur setidaknya itu akan memperlancar itu lalu lintas baik itu yang datang ke Subang atau pulang melalui Subang," katanya. 

Imran berharap semua pihak, baik pengusaha maupun masyarakat, dapat memahami kebijakan pembatasan kendaraan berat karena adanya peningkatan volume kendaraan di hari libur.

Terakhir, ia menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menciptakan tatanan berkendara sesuai aturan yang telah ditetapkan, termasuk larangan penggunaan bahu jalan untuk kegiatan perdagangan atau sebagai area parkir.

"Kita mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan bahu jalan untuk kegiatan-kegiatan perdagangan atau kegiatan-kegiatan seperti parkir kendaraan yang mengundang risiko lainnya," pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network