"Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan kepada seluruh ASN tidak hanya bisa dijatuhkan sanksi administratif tetapi juga bisa dipidanakan," katanya.
Imran berharap seluruh ASN Kabupaten Subang dapat memahami dan menjalankan peran mereka sebagai ujung tombak dalam menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban selama Pilkada Serentak mendatang.
"Saya berharap para ASN untuk berhati-hati. Kemudian yang selanjutnya yang ingin saya sampaikan pada kesempatan ini juga, ASN adalah ujung tombak di dalam menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban selama pelaksanaan pilkada berlangsung," harapnya.
Imran juga menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menghalangi ASN untuk ikut dalam kontestasi, asalkan mengikuti peraturan yang berlaku.
Terkait pelaksanaan Pemilu 2024, Dr. Imran mengapresiasi seluruh pihak yang telah ikut serta dalam menjaga kondusifitas. Namun, ia mengingatkan bahwa Pilkada berbeda dengan Pemilu karena suhu politik di daerah lebih panas, sehingga semua pihak harus tetap waspada dalam menyongsong Pilkada Serentak mendatang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait