Palsukan Domisili, SMAN 3 Subang Coret 29 Calon Murid di PPDB 2024

Tim iNews.id
SMAN 3 Subang menerima pendaftaran ulang calon peserta didik. (Foto: Istimewa)

Ruhiman menambahkan, dalam PPDB jalur zonasi ini, mereka mengelabui petugas dengan merubah alamat di kartu keluarga. Sementara persyaratan PPDB peserta diwajibkan tingg di daerah tersebut minimal selama satu tahun.

"Untuk peraturan zonasi, tanggal terbit kartu keluarga itu membuktikan bahwa dia itu harus lebih satu tahun di alamat tersebut," katanya. 

Di SMA Negeri 3 Subang ini, meski banyak peminat sekolah hanya membuka kuota siswa sebanyak 396 didik baru. 



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network