Secara terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sukanda, menjelaskan bahwa agenda kali ini adalah mediasi tertutup khusus untuk keluarga.
"Iya tadi mediasi aja, yang mediasi hanya keluarga, tadi ada terlapor Kusumayati, korban Stephanie, kakaknya, sama adiknya dan fasilitatorya adalah hakim," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa agenda persidangan akan tetap berlanjut dalam dua pekan ke depan, karena perkara yang dilaporkan adalah perkara pidana, bukan perdata.
"Sidang tetap berjalan, nanti kan agendanya pemeriksaan saksi dari Jaksa, ini perkara pidana bukan perdata," pungkas Sukanda.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait