SIM-C Jabar, Transformasi Digital Layanan Publik untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Tim iNews.id
SIM-C Jabar, Transformasi Digital Layanan Publik untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah. (Foto: Istimewa)

Hadirnya Samsat Information Center bertujuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan profesional dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah.

Lovita juga menginformasikan bahwa dalam rangka Bulan Sadar Pajak di bulan Juni ini, Tim Pembina Samsat Jawa Barat menyampaikan pemberitahuan tunggakan pajak kendaraan bermotor melalui WhatsApp Chatbot di nomor 081122301818.

“Nomor ini sudah terverifikasi dan diminta para wajib pajak kendaraan bermotor  untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya sebelum 30 Juni 2024 untuk menghindari denda pajak yang semakin bertambah," imbuhnya. 

Lovita menjelaskan lebih rinci bahwa apabila Wajib Pajak (WP) menerima pemberitahuan melalui WhatsApp blast tentang tunggakan PKB, tetapi sebenarnya tidak memiliki kendaraan tersebut, jangan terburu panik. Pemberitahuan dari Bapenda tersebut bertujuan untuk konfirmasi, klarifikasi, dan validasi data kepemilikan kendaraan.

“Selanjutnya, apabila WP PKB  merasa tidak memiliki kendaraan dengan data tersebut, dapat mengabaikan nominal tunggakan pajak yang terlampir, namun tetap kami sarankan untuk melakukan proses lepas kepemilikan di Aplikasi Sapawarga, untuk Validasi Data Kepemilikan Kendaraan. Untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci, WP dapat menghubungi Call Center atau dating langsung ke Samsat Subang,” pungkasnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network