Roy sendiri menegaskan bahwa pihaknya menjamin tidak ada perintah dari Kepala Desa untuk membakar petasan. Apalagi sampai meresahkan masyarakat.
"Perintah gak ada pak, saya alhamdulillah selama ini tidak pernah terlibat dalam hal politik atau pun yang lainnya. Saya hanya bekerja sesuai amanat Undang-undang selaku Kepala Desa Tambakjati," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Dusun Sengon, Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi, Subang mengaku diserahkan oleh aksi bakar petasan jumbo. Bakar petasan tersebut dimulai uleh Caleg DPRD Subang dan diikuti oleh pendukungnya hingga siang dan malam. Warga Sengon mengaku akibat petasan tersebut banyak warga yang syok dan menjadi korban.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait