Bupati Subang Bebaskan Biaya Korban Miras Oplosan di RSUD dan Puskesmas

Tim iNews.id
Pemkab Subang bebaskan biaya korban miras oplosan. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - 4 korban miras oplosan masih dirawat di RSUD Subang, Rabu (1/11/2023) siang. 2 korban sudah dalam keadaan stabil, sementara 2 korban lagi menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Subang. Selain di RSUD, satu korban lagi juga masih dirawat di Puskesmas Jalancagak dengan kondisi membaik. 

Bupati Subang membebaskan seluruh biaya bagi para korban miras oplosan baik yang meninggal dunia ataupun tidak. Pasalnya, BPJS Kesehatan tidak menjamin biaya perawatan korban dengan kasus miras oplosan. 

Menurut Direktur RSUD Subang, dr. Akmah Nasuhi, Bupati Subang langsung memerintahkan untuk membebaskan seluruh biaya korban miras oplosan baik yang di RSUD Subang maupun Puskesmas. 

"Jadi ini keputusan dari bapak Bupati kita, bahwa untuk pembiayaan dibebaskan. Karena kita adalah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), termasuk pelayanan di Puskesmas juga beliau menyampaikan untuk dibebaskan," ujarnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network