SUBANG, iNewsSubang.id - Polres Subang, Jawa Barat memusnahkan 9.219 botol minuman keras (miras) di Halaman Mapolres Subang, Selasa (31/10/2023). Ribuan botol miras berbagai merek dan oplosan serta beberapa dirgen oplosan itu merupakan hasil razia Polres Subang dan jajaran selama 3 bulan terakhir.
"Pemusnahan miras ini merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan KRYD dari selama 3 bulan yang dilaksanakan oleh Sat Narkoba Polres Subang dan Polsek Jajaran Polres Subang," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.
Bersama Forkopimda, Kapolres Subang mengawali pemusnahan miras dengan memecahkan botol pertama. Pemusnahan miras tersebut selanjutnya dilakukan dengan menggilas miras menggunakan stoom.
AKBP Ariek menambahkan, kegiatan razia miras ini rutin dilaksanakan dan ditingkatkan terutama dalam cipta kondisi pemilu damai 2023/ 2024. Tentunya kegiatan ini merupakan atensi Kepala Kepolisian Republik Indinesia melalui Kapolda Jabar.
"Kegiatan pemusnahan miras ini untuk mengingatkan kepada masyarakat luas untuk tidak mengkonsumsi serta mendistribusikan barang-barang yang dilanggar oleh hukum," katanya.
"Apabila ada masyarakat yang mengetahui peredaran miras lapor kepada polisi terdekat atau Polres Subang. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas apa lagi jelang pemilu," pungkas AKBP Ariek.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait