Korban Tewas Miras Oplosan Bertambah Jadi 12 Orang, Polres Subang Cokok Pasutri Penjual

Tim iNews.id
Korban Tewas Miras Oplosan Bertambah Jadi 12 Orang, Polres Subang Cokok Pasutri Penjual 2 tersangka penjual miras oplosan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

Menurut Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, kedua tersangka sudah menjalani bisnis miras ilegal selama 6 bulan. Mereka juga membuat racikan miras sendiri untuk dijual. 

"Kalau keterangan awal karena baru kita amankan, dia sudah mengakui terkait dengan racikannya. Kurang lebih 6 bulan yang lalu, Maret 2023," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Subang, Senin (30/10/2023) petang. 

Korban tewas akibat pesta miras oplosan tersebut kini bertambah menjadi 12 orang. Yusuf (26) warga Jalancagak yang sebelumnya kritis meninggal di RSUD Subang pada Senin sore. 



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update