SUBANG, iNewsSubang.id - Unit PPA Polres Subang dan Polda Jabar menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman pelaku di Dusun Parigi 2, Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (5/10/2023) sore.
Dalam olah TKP tersebut, penyidik juga melakukan introgasi terhadap N (40) ibu kandung korban melalui video call. Saat ini N ditahan di Mapolres Indramayu.
Dalam introgasi tersebut terungkap N tega membunuh anak kandungnya sendiri Muhammad Rauf (13) akibat kesal dan emosi. Korban meminta polsel kepada ibunya dan pernah mencuri polsek ibunya meskipun akhirnya dikembalikan.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan mengikat tangannya dengan tali ke belakang, menyumpal mulutnya dengan boneka, dan membenturkan kepala ke dinding dan kusen rumah serta dipukul dengan beberapa alat.
"Rauf saya sumpel mulutnya dengan boneka kecil milik adiknya, kemudian tangannya diikat, kepalanya dibenturkan ke dinding dan kusen, serta di pukul kepalanya menggunakan tongkat kayu (alat bantu kakeknya untuk berjalan), pipa paralon, dan sebilah bambu pagar," ujarnya.
Tidak hanya itu, setelah Rauf tidak berdaya, pelaku menyeret korban ke belakang rumah dengan menyusuri kebun.
"Setelah disiksa di dalam rumah korban diseret lewat ke belakang rumah menyusuri kebun," katanya.
"Sebelum akhirnya ada seseorang datang bawa motor untuk membawa Rauf yang akan dibuang ke sungai Bugis di Anjatan Indramayu," imbuhnya.
Saat dibawa menggunakan sepeda motor untuk dibuang ke sungai, N mengakuu bawah Rauf masih dalam kondisi masih hidup
"Masih hidup saat diseret lewat belakang rumah sebelum dibawa pakai motor dan dibuang ke sungai Bugis Anjatan," ungkapnya.
Selain N, Polisi telah mengamankan W (Paman Rauf), Kakek Rauf, dan tetangga pemilik motor yang dipinjam oleh paman korban untuk membawa Rauf dibuang ke sungai di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Indramayu.
Dalam olah TKP, penyidik mengamankan barang bukti berupa pipa paralon, tongkat kayu, kusen, besi rel kereta berukuran panjang 20cm, gergaji kayu, sebilah kayu patah dua yang diduga dipukulkan ke korban, pecahan genting, satu bata merah, dan baju perempuan berwarna ungu.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait