MD Kahmi Subang Nilai Sosialisasi Rekruitmen Calon Anggota KPU Kab/Kota Jabar Banyak Kejanggalan

Yudy Heryawan Juanda
Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota, Provinsi Jawa Barat 1 (Satu) periode 2023-2028 menggelar sosialisasi di Lembah Ciater Resort, Subang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota, Provinsi Jawa Barat 1 (Satu) periode 2023-2028 menggelar sosialisasi di Lembah Ciater Resort, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jumat (8/9/2023). Namun kegiatan yang dihadiri oleh berbagai organisasi dan media tersebut dinilai banyak kejanggalan. 

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Presidium Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD KAHMI) Ade Syahid. Pertama, Ade mempertanyakan spanduk kegiatan yang bertuliskan selama dua hari yaitu tanggal 8-9 September 2023. Padahal kegiatan yang dihadiri peserta tidak lebih dari satu hari. 

"Mempertanyakan, satu, di spanduk dan bannernya 2 hari, 8-9 September tapi pelaksanaannya setengah hari pun tidak," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Senin (11/9/2023). 

Selain itu, Ade Syahid juga mempertanyakan kegiatan sosialisasi yang dilakukan diakhir masa rekruitmen. Padahal seharusnya sosialisasi dilakukan sejak awal sebelum pendaftaran. 

"Yang kedua, kenapa sosialisasi itu terjadi belakangan sementara proses rekruitmen sudah terjadi tahapan pertama dan tahap pendaftaran," katanya. 

"Yang ketiga, ini menjadi perhatian bersama kalau seumpamanya acara-acara seperti itu hanya pengguguran SPJ asal ada dokumentasi dan asal ada nota-nota hotel dan makam minum, termasuk absen ini menjadi kebiasaan yang buruk bagi lembaga penyelenggara lembaga apalagi ini adalah lembaga yang menyiapkan calon-calon pemimpin," tambah Ade. 

Ade Syahid berharap, agar KPU dan lembaga pemerintah lainnya melaksanakan kegiatan dengan jujur dan bermanfaat bagi masyarakat. Apalagi kegiatan tersebut menggunakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. 

"Mudah-mudahan kedepannya hal seperti ini bukan hanya di KPU, termasuk lembaga-lembaga pemerintah yang lain tidak hanya dijadikan seremonial atau pengguguran kewajiban semata tetapi lebih kepada pertanggung jawaban moral dan juga pertanggung jawaban terhadap keberlangsungan umat dan bangsa," ungkapnya. 

"Apalagi sebagai muslim, apapun yang kita lakukan akan dimintai pertanggungjawaban dunia dan akhirat. Termasuk pertanggungjawaban secara negara, ini kan pasti mengeluarkan uang rakyat yang dikelola oleh negara, jangan sampai dihambur-hamburkan dengan alasan prosedur tapi hanya pengguguran seremonial belaka," pungkas Ade. 

Sementara itu, Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota, Provinsi Jawa Barat 1 (Satu) periode 2023-2028 belum memberikan keterangan terkait kegiatan tersebut. iNewsSubang.id sudah mencoba menghubungi nomor whatsapp helpdesknya namun tidak ada jawaban. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network