SUBANG, iNewsSubang.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Subang telah melaporkan Bupati, Wakil Bupati, dan sejumlah Pejabat Pemkab Subang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, atas 6 kasus dugaan pelanggaran hukum, Kamis (3/8/2023). Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Hari Rubiyanto, salah satu pejabat yang turut dilaporkan HMI Subang menanggapi santai laporan tersebut.
Menurut Hari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Pembangunan (BP4D) Kabupaten Subang, pihaknya sangat menghargai kebebasan berpendapat. Pasalnya hal tersebut menjadi negara demokrasi menjadi lebih kuat.
"Prinsip negara demokrasi adalah kebebasan untuk berpendapat dan menyampaikan sikapnya dimuka umum. Hal tersebutlah yang membuat negara demokrasi menjadi kuat dan semakin maju," ujarnya kepada iNewsSubang.id.
Terkait dugaan yang disampaikan oleh HMI Subang, Hari menilai, adalah sikap mencintai Kabupaten Subang, yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait