DPRD Subang Dukung Masa Kerja Guru Honorer Menjadi Afirmasi Pengangkatan PPPK

Tim iNews.id
DPRD Subang saat menerima audensi dari GHN10+ di gedung DPRD Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Masa kerja guru honorer tidak menjadi afirmasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut menjadi polemik bagi para guru honorer yang sudah bekerja selama puluhan tahun. 

Menurut Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang, Elita Budiati, seharusnya masa kerja guru honorer menjadi afirmasi dalam pengangkatan PPPK. Mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun seharusnya mendapatkan penghargaan. 

"Masa kerja tidak ada, yang ada itu umur, justru itu yang kita perjuangan, kenapa masa kerja tidak dijadikan salah satu nilai tambah. Misalnya yang sudah kerja 10 tahun tolong diberi penghargaan, dan itu yang kita perjuangan dan Insya Allah saya akan mengawal pada saat mereka 24 Agustus 2023 melakukan gerakan nasional ke Jakarta," ujarnya saat menerima audensi dari Guru Honorer Negeri (GHN10+), Selasa (1/8/2023). 

Elita menambahkan, bahwa Kabupaten Subang masih memerlukan banyak guru. Bahkan Kabupaten telah mengusulkan 5413 guru PPPK. Namun entah kenapa tidak sesuai dengan usulan. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network