Puluhan Tahun Mengabdi, Guru Honorer Ini Akhirnya Diangkat ASN PPPK di Usia 57 Tahun

Yudy Heryawan Juanda
Atikah (57) perlihatkan SK tenaga pendidik PPPK yang diserahkan Bupati Subang Ruhimat. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Suasana haru mewarnai penyerahan 823 SK ASN PPPK tenaga pendidik oleh Bupati Subang Ruhimat di halaman Kantor Bupati Subang, Jumat (14/7/2023). Setelah mengabdi selama puluhan tahun sebagai guru honorer, mereka akhirnya diangkat menjadi ASN PPPK.

Seperti Atikah (57), guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD Negeri Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Subang. Atikah sangat bersyukur akhirnya bisa diangkat menjadi PPPK meskipun sebentar lagi memasuki masa pensiun.

"Honorer dari tahun 2002, Alhamdulillah senang banget akhirnya diangkat jadi PPPK, dulu gaji Rp300 ribu, biarin gak apa-apa Alhamdulillah menikmati walaupun sebentar lagi pensiun," ujarnya.

Meskipun hanya menerima honor Rp300.000 perbulan ketika menjadi guru honorer, Atikah tetap bertahan karena telah diniatkan beribadah saat mengajar.

"Niatnya ibadah aja, dan memang suka dunia pendidikan, Alhamdulillah akhirnya bisa diangkat jadi guru PPPK," katanya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network