Beredar Surat tentang Percepatan Pelaksanaan Ibadah Haji 2023, Kemenag: Itu Hoaks

Widya Michella/Kurnia Illahi
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan, informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya percepatan pelaksanaan ibadah haji merupakan hoaks. (Foto: Dok. Kemenag).

Dia memastikan, tidak pernah menerbitkan surat seperti itu. Menurutnya, di Kemenag tidak ada panitia percepatan pelaksanaan haji. Semua proses penyelenggaraan ibadah haji, lanjut dia berjalan sesuai dengan tahapan sebagaimana regulasi yang ada.

"Saat ini belum masuk tahap pelunasan. Kami masih menunggu terbitnya Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji," ucapnya.

Dia mengungkapkan, dalam waktu dekat akan merilis daftar nama jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji. "Hanya mereka yang dirilis namanya yang berhak melakukan pelunasan," katanya.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima informasi yang belum jelas kebenarannya. Dia juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat serta mencari informasi melalui jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kankemenag kabupaten/kota atau melalui seluruh kanal informasi Kemenag.

"Kami verifikasi setiap informasi yang tidak jelas kebenarannya agar tidak ada yang menjadi korban penipuan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network