Tangkap 3 Pelaku Pencurian Mobil Pengisi ATM, Satreskrim Polres Subang Amankan BB Rp4,2 Miliar

Yudy Heryawan Juanda
Polres Subang perlihatkan barang bukti uang tunai Rp4,2 miliar lebih sisa dari hasil pencurian mobil pengisi ATM. (Foto: Yudy H Juanda)

Kapolres AKBP Sumarni juga menjelaskan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut yaitu SPR, AR dan JAK. Dari tangan para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp4.256.200.000.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan, uang tunai sebesar Rp4.256.200.000, satu unit mobil pengangkut uang yang dicuri, satu unit mininus sebagai sarana pencurian, lika unit HP, satu bilah sangkur, tiga kantong plastik berisikan kaset ATM yang terbakar, dan satu pasang sarung tangan," jelasnya.

BACA JUGA : Prajurit Kodam III Siliwangi Ciptakan Kompor Hemat Bahan Bakar dan Hasilkan Listrik

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terjerat pasal 363 ayat 1 ke-4 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network