Alasan Presiden Jokowi Dibalik Pelarangan Penjualan Rokok Batangan

Yudy Heryawan Juanda
Presiden Jokowi saat mengunjungi pasar tradisional Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

1. Penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau,
2. ketentuan rokok elektronik, 
3. Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi, 

BACA JUGA : Unik, Pospam Doraemon Polres Subang Manjakan Pemudik di Libur Nataru

4. Pelarangan penjualan rokok batangan, 
5. Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi, 
6. Penegakan dan penindakan, 
7. Media teknologi informasi serta penerapan kawasan tanpa rokokrokok (KTR) 



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network