"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Sigit.
Kapolri pun langsung memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menjemput Irjen Teddy Minahasa. Dia pun sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar melalui gelar perkara, Jumat (14/10/2022) pagi tadi.
BACA JUGA : Larang Bawa Handphone dan Tongkat Komando, Hari Ini Presiden Panggil Kapolri Hingga Kapolres
"Saat ini Irjen TM dinyatakan teduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus," tuturnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait