SUBANG, iNews.id - Seorang ABK di Tanjung Priok diamankan petugas gabungan dari Polda Jabar dan Polres Subang, Rabu (10/8/2022). Hal tersebut diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.
Yoris Raja Amarullah (34), Anak dari korban Tuti Suhartini (55) dan Kakak dari korban Amalia Mustika Ratu (23) mengaku tidak mengenali ABK yang diamankan polisi tersebut.
BACA JUGA : Jelang Satu Tahun, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
"Saya tidak kenal, malah tahu dari berita-berita saja. Saat melihat dari foto-fotonya juga tidak kenal atau bukan dari keluarga yang diamankan polisi itu," katanya Kamis (11/8/2022).
Yoris menilai, dengan diamankannya SIS setidaknya kasus pembunuhan ibu dan adiknya masih ditangani serius oleh kepolisian.
BACA JUGA : Yoris dan Yosef Tanggapi Diamankannya Seorang Pria Terkait Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia
"Mudah-mudahan ini menjadi titik terang dari pihak kepolisian dan bisa segera mengungkap kasus meninggalnya mamah sama adik saya ini semoga cepat terungkap," ujarnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait