Motif Penembakan Brigadir J, Berikut Penjelasan Kapolri

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: iNews)

Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E.  Dalam kasus itu,  Kapolri menyebut tidak ada peristiwa saling tembak.

BACA JUGA : Anggota Polisi di Subang Budidaya Entok Hias, Harganya Tembus Jutaan Rupiah Perekor

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal. Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J," imbuhnya.

 

Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Motif Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ini Kata Kapolri

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network