PURWAKARTA, iNews.id - Kasus pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang sudah berjalan hampir satu tahun. Namun hingga kini pihak kepolisian belum berhasil mengungkap pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Menurut Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, saat ini pihaknya terus bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. Belum adanya tersangka karena polisi terkendala pembuktian.
BACA JUGA : Yonif 312/KH Subang 'Serang' Kalijati, Puluhan Warga Dikumpulkan
"Sangat berterima kasih atas respons dan begitu tingginya semangat masyarakat untuk memonitor kasus ini. Berkali-kali saya sampaikan kepada masyarakat, penanganan kasus ada yang cepat ada pula yang lambat," kata Suntana saat meninjau vaksinasi di Mapolres Purwakarta, Senin (1/7/2022).
Jenderal bintang dua ini memastikan bahwa penyidik sedang berusaha mengumpulkan alat bukti dengan berbagai cara.
"Bukan berarti kami mendiamkan kasus ini," ujarnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait