Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 43 Terduga Provokator Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa di DPRD Subang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gadungan di Subang Gasak Belasan HP Anak Sekolahan, Begini Modusnya

Sabtu, 04 Juni 2022 | 13:35 WIB
  • author Tim iNews.id
Polisi Gadungan di Subang Gasak Belasan HP Anak Sekolahan, Begini Modusnya
Kapolres Subang, AKBP Sumarni memperlihatkan barang bukti. (Foto: Yudy H Juanda)

Kapolres juga menjelaskan pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama di Polres Purwakarta. Kapolres mengimbau agar masyarakat berani menanyakan surat tugas dan kartu pengenal jika ada yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

"Jadi masyarakat harus hati-hati kalau ada orang yang mengaku petugas polisi jangan ragu untuk menanyakan surat tugas atau ID cardnya, supaya tidak mudah ditipu," imbuhnya.

BACA JUGA: Pekerja PLTU Indramayu Ditemukan Tewas di Kamar Kostnya di Pamanukan Subang

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kaos polisi yang pelaku gunakan, pistol korek api, cat semprot dan sepeda motor. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut