SUBANG, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Subang menangkap seorang polisi gadungan di Subang, Jawa Barat. Pelaku bernama Angga alias Rino warga Kabupaten Purwakarta tersebut berhasil dalam operasi Libas Lodaya 2022. Pelaku ditangkap karena telah merampas belasan ponsel anak sekolahan.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, dalam modus operandinya, pelaku berpura-pura sebagai anggota satuan narkoba. Lalu pelaku mencari target anak-anak sekolah. Setelah menemukan targetnya, pelaku datang menghampiri dan meminta ponsel korban dengan alasan untuk diperiksa.
BACA JUGA : Dinyatakan Meninggal Dunia, MUI Jabar Ajak Warga Solat Ghaib Usai Solat Jumat untuk Emmeril
"Pelaku memeriksa HP korban dengan alasan untuk memerikaa peredaran narkoba, selanjutnya pelaku menyuruh korban diam di tempat untuk di test urin. Sementara pelaku pergi dengan alasan akan memanggil tim dan langsung melarikan diri," ujar AKBP Sumarni saat konferensi pers, Jumat (3/6/2022).
AKBP Sumarni melanjutkan, elama enam bulan, pelaku telah melakukan aksinya di 14 TKP yang tersebar di Kecamatan Compreng, Ciater, Pagaden, Ciasem, Binong, Purwadadi, dan Pusakanagara. Setelah melancarkan aksinya, pelaku juga merubah warna sepeda motornya menggunakan cat semprot untuk mengelabui kejaran masyarakat.
BACA JUGA : Keberangkatan 408 Calhaj dan PPIH Subang Diwarnai Suasana Haru
"TKP yang dilakukan tersangka yaitu di Kecamatan Compreng, Ciater, Pagaden, kemudian di Ciasem, Binong, Purwadadi, dan kemudian di Pusakanagara" katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda