get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Ditemukannya Jasad Anak Ridwan Kamil di Bendungan Engehalde Swiss

Dinyatakan Meninggal Dunia, MUI Jabar Ajak Warga Solat Ghaib Usai Solat Jumat untuk Emmeril

Jum'at, 03 Juni 2022 | 09:35 WIB
header img
Surat dari Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat untuk melaksanakan salat gaib mendiang Eril. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengajak masyarakat untuk menggelar Solat ghaib bagi putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz. Hal tersebut dilakukan setelah Emmeril dinyatakan telah meninggal dunia.

Seperti diketahui, Emmeril Kahn Mumtadz, putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil tenggelam di Sungai Aaree, Kota Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022).

BACA JUGA : Keberangkatan 408 Calhaj dan PPIH Subang Diwarnai Suasana Haru

Seruan itu tertuang dalam surat resmi MUI Jabar tertanggal Kamis 2 Juni 2022 yang ditandangani oleh Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafei dan Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar Rafani Achyar.

"Kami menyerukan kepada masyarakat muslim menggelar sholat gaib untuk almarhum Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Bapak Gubernur Jabar Ridwan Kamil," kata KH Rachmat Syafei di Kantor MUI Jabar.

BACA JUGA : Pekerja PLTU Indramayu Ditemukan Tewas di Kamar Kostnya di Pamanukan Subang

Isi seruan MUI dalam surat yang diterbitkan pada Kamis (2/6/2022) itu sebagai berikut:

"Berkenaan dengan musibah yang diilami ananda Emmeril Kahn Mumtadz. putra sulung bapak Gubernur Jawa Barat Moch Ridwan Kamil yang hilang saat berenang di Sungai Aaree, Kota Bern, Swiss pada hari kamis tanggal 26 Mei 2022 dan hingga sekarang bekam ditemukan, Majelis Ulama Indonesa (MUI) Provinsi Jawa Barat turut merasakan kesedihan yang mendalam seraya mendoakan semoga Bapak Gubernur berserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut