Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Subang, Sita 1.257 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp15 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Tetapkan YRA Tersangka Korupsi Dana Hibah Pendidikan Rp723 Juta di Subang

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:48 WIB
  • author Iqbal Maulana Bahtiar
Polda Jabar Tetapkan YRA Tersangka Korupsi Dana Hibah Pendidikan Rp723 Juta di Subang
Polda Jawa Barat menetapkan Yories Raja Amalullah, anak Yosep Hidayah, sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah pendidikan di SMKS Nasional Serangpanjang, Subang. Foto : Istimewa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut