Mengawal Pilkades 2026, Karawang Bicara Teknologi, Subang Bicara Keamanan
SUBANG, iNEWSSubang.id, - Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang, Jawa Barat, masing-masing menggelar Deklarasi damai menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 pada Rabu, (28/10/2026). Di tengah persaingan memperebutkan jabatan kepala desa, kedua daerah menekankan pentingnya menjaga keamanan, netralitas aparatur, dan persaudaraan masyarakat.
Di Karawang, sebanyak 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan akan mengikuti Pilkades Serentak Digital 2026. Sementara itu, Subang akan menggelar pemilihan di 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan.
Secara keseluruhan, terdapat 232 desa yang akan menggelar pemilihan di kedua kabupaten tersebut. Pemerintah daerah pun mengingatkan para calon kepala desa dan tim pendukungnya agar tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai pemicu konflik di tengah masyarakat.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, menjaga kondusivitas Pilkades merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tetapi juga seluruh calon kepala desa beserta pendukungnya.
“Kondusivitas ini menjadi kewenangan sekaligus kewajiban kita bersama. Bukan hanya pemerintah daerah dan Forkopimda, tetapi juga seluruh calon kepala desa beserta para pendukungnya,” ujar Aep saat deklarasi damai dan penandatanganan pakta integritas di Plaza Pemda Karawang.
Ia meminta para calon kepala desa mengedepankan persaingan yang sehat dengan menyampaikan visi dan misi secara baik. Penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian juga harus dihindari selama tahapan pemilihan.
Aep berharap kontestasi politik di tingkat desa tetap berlangsung secara humanis tanpa mengorbankan hubungan sosial masyarakat.
“Kami berharap seluruh calon dan pendukung bisa sama-sama menjaga situasi. Mari berpolitik secara humanis, berkampanye dengan baik, tanpa hoaks dan tanpa ujaran kebencian,” katanya.
Di Kabupaten Subang, persoalan keamanan menjadi perhatian tersendiri setelah terjadi kericuhan saat tahapan pengambilan nomor urut calon kepala desa di Desa Patimban, pada Rabu,(7/10/2026), Lalu.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan, pemerintah daerah tidak akan menoleransi tindakan kekerasan maupun perbuatan yang mengarah pada tindak kriminal selama pelaksanaan Pilkades.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam deklarasi damai dan penandatanganan pakta integritas di GOR Gotong Royong, Subang, Rabu, (28/10/2026).
“Kalau sudah mengarah pada kriminalitas, saya tidak ingin hal seperti itu terjadi di Kabupaten Subang. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” ujar Reynaldy.
Ia meminta para calon kepala desa dan tim pendukungnya menahan diri, menghormati perbedaan pilihan, serta tidak melakukan provokasi yang dapat memicu konflik.
Menurut Reynaldy, kemenangan dalam Pilkades tidak boleh diraih dengan cara-cara yang melanggar hukum. Persaingan politik, kata dia, seharusnya menjadi bagian dari proses demokrasi, bukan alasan untuk merusak ketenteraman masyarakat.
“Jangan sampai kepentingan politik sesaat merusak persaudaraan dan ketenteraman masyarakat. Pilkades ini harus menjadi ajang demokrasi yang sehat, bukan justru menimbulkan perpecahan,” katanya.
Reynaldy juga mengingatkan bahwa kepala desa terpilih harus mampu merangkul seluruh masyarakat, termasuk warga yang tidak mendukungnya selama pemilihan.
“Kepala desa bukan hanya milik tim pendukungnya, tetapi milik seluruh masyarakat desa. Siapa pun yang terpilih harus mampu membangun desa dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Digitalisasi menjadi salah satu upaya Karawang dan Subang meningkatkan transparansi Pilkades 2026. Sistem ini diharapkan mempercepat penghitungan suara, meningkatkan efisiensi, serta menekan potensi kecurangan.
Namun, teknologi saja tidak cukup. Netralitas aparatur dan integritas penyelenggara tetap menjadi kunci agar pemilihan berlangsung jujur dan adil.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan, seluruh jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah kecamatan, serta petugas terkait harus bekerja sesuai aturan dan tidak memihak kandidat mana pun.
Keduanya juga menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang akurat mengenai mekanisme dan tahapan Pilkades Digital 2026. Edukasi yang tepat dinilai penting agar masyarakat memahami proses pemilihan dan tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru.
Deklarasi damai di Karawang dan Subang menjadi langkah awal menjaga Pilkades tetap kondusif. Namun, komitmen tersebut harus dibuktikan dalam pelaksanaan, bukan berhenti pada penandatanganan pakta integritas.
Persaingan kandidat, fanatisme pendukung, netralitas aparatur, hingga kesiapan menerima hasil pemilihan menjadi ujian sesungguhnya bagi demokrasi di tingkat desa.
Karawang mengandalkan digitalisasi untuk mendorong pemilihan yang transparan dan efisien. Sementara itu, Subang menitikberatkan pencegahan kekerasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan.
Kedua pemerintah daerah berharap seluruh tahapan Pilkades berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa merusak hubungan sosial masyarakat akibat perbedaan pilihan.
Bagi Aep dan Reynaldy, menjaga kondusivitas bukan semata-mata tugas pemerintah dan aparat keamanan. Seluruh kandidat, tim sukses, dan masyarakat harus ikut bertanggung jawab.
“Kalau bukan kita yang menjaga kondusivitas, siapa lagi? Saya berharap kita semua memiliki komitmen yang sama agar Pilkades ini berjalan dengan baik, damai, dan tetap menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” ucapnya, Senada.
Editor: Frizky Wibisono