get app
inews
Aa Text
Read Next : Inilah Alasan dan Rincian Kenaikan Biaya Haji Tahun 2022 Menjadi Rp39,8 Juta

Naik jadi Rp39,8 Juta, Ternyata Total Biaya Haji Tahun 2022 Mencapai Rp81,7 Juta per Jemaah

Jum'at, 15 April 2022 | 15:18 WIB
header img
Biaya haji 2022 naik menjadi Rp39,8 juta. (Foto: iNews.id/Reuters).

Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah. 

BACA JUGA : Bandar Narkoba di Lapas Subang Tobat hingga Khatam Baca Al-Quran

Pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account. 

BACA JUGA : Jalur Pantura Subang Mulai Dilintasi Pemudik Sepeda Motor

"Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," kata Menag. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut