"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," sambungnya.
BACA JUGA : Stok Daging Sapi Kosong, Bulog Subang Tawarkan Daging Kerbau Jadi Alternatif
Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegas Menag.
Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Biaya Haji Tahun 2022 Rp39,8 Juta per Jemaah, Ini Rinciannya
Editor : Yudy Heryawan Juanda