Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polsek Jalancagak Amankan 14 Pelajar yang Hendak Tawuran, Clurit Dibeli Online dari Uang Jajan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Jalancagak Terungkap, Pelaku di Dor Polisi Karena Melawan

Minggu, 03 April 2022 | 17:37 WIB
  • author Tim iNews.id
Kasus Jalancagak Terungkap, Pelaku di Dor Polisi Karena Melawan
Polisi berhasil tangkap pelaku kejahatan di Jalancagak Subang. (Foto: Tangkapan Layar)

SUBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Jalancagak berhasil menangkap pelaku begal di areal kebun teh Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (2/4/2022). Pelaku berhasil ditangkap hanya berselang 3 jam dari kejadian.

Pelaku yang ditangkap berinisial RY (32) warga dusun Rancakalong RT 01/08 Desa Rancakalong, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Sementara korban merupakan warga Kampung Cidaki RT 28/05 Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang.

BACA JUGA : Hanya 6 Jam, Polres Subang Ciduk Pelaku Jambret di Karanganyar Subang

Menurut Kapolsek Jalancagak, Kompol Supratman, kasus begal tersebut bermula ketika korban bernama Diana Widianingsih (16) yang masih duduk di bangku SMA mengantar bapaknya untuk membeli bahan bangunan di Jalancagak.

"Di perjalanan, korban dihampiri oleh pelaku dan sok kenal dan dekat dengan orang tua korban, bapak korban meninggalkan korban di depan toko bangunan untuk potong rambut dan pelaku ikut," ujar Kompol SupratmanSupratman kepada iNewsSubang.id melalui sambungan telepon, Minggu (3/4/2022). 

BACA JUGA : Jual Narkoba dan Miras, Polres Subang Tetapkan 18 Tersangka

Kompol Supratman melanjutkan, pelaku tiba-tiba kembali menghampiri korban dan berpura-pura diperintah oleh orang tuanya untuk mengantarnya.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut