Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Reforma Agraria Disahkan DPR, Atur Pengelolaan dan Penataan Pertanahan
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Kebut Tuntaskan RKUHAP dan RUU Perampasan Aset, Ditarget Rampung Tahun Ini

Minggu, 14 September 2025 | 08:52 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Komisi III DPR Kebut Tuntaskan RKUHAP dan RUU Perampasan Aset, Ditarget Rampung Tahun Ini
Rapat Paripurna DPR RI. Foto: iNews.id

"Oleh karena itu akan lebih baik bila RKUHAP terlebih dulu dirampungkan kemudian baru membahas RUU Perampasan Aset," tegasnya.

Sebelumnya, pimpinan DPR juga memberi atensi khusus terhadap RUU Perampasan Aset yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 sebagai RUU Usul Inisiatif DPR.

RUU tersebut bahkan menjadi bagian dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang memberikan batas waktu satu tahun hingga 31 Agustus 2026 bagi DPR untuk segera mengesahkan dan menegakkannya.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut