Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajari Subang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum Berdaulat

SUBANG, iNewsSubang.id – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menggelar upacara yang diikuti seluruh jajaran Adhyaksa, Selasa (2/9/2025). Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Bambang Winarno dan dihadiri para jaksa.
Dalam sambutannya, Kajari menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan menjadi momentum penting untuk merenungkan kembali peran Kejaksaan yang lahir tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kehadiran Kejaksaan pada masa itu merupakan pernyataan tegas kepada dunia bahwa Indonesia tidak hanya merdeka secara politik, tetapi juga merdeka secara hukum melalui sistem penegakan hukum nasional berdaulat, sebagai penjaga hukum, dan penegak cita-cita Proklamasi," ujar Kajari.
Ia menekankan bahwa peringatan ini harus menjadi bentuk kontemplasi atas perjuangan awal berdirinya NKRI, agar seluruh insan Adhyaksa semakin menghargai institusi, bangsa, dan negara.
Kajari juga menyoroti tantangan besar yang kini dihadapi Kejaksaan, yakni maraknya pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan.
"Fenomena ini merupakan bentuk nyata tantangan yang dihadapi institusi yang kita cintai. Untuk menyikapi hal tersebut, selain memperkuat soliditas, perlu adanya kolaborasi dan sinergi optimal dengan pihak terkait, terutama akademisi dan para ahli, untuk memperkuat argumentasi dan penjelasan kepada publik mengenai kedudukan Kejaksaan," jelasnya.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh jajaran Adhyaksa untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi memperbarui dedikasi dan pengabdian.
"Untuk itu, mari jadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai motivasi untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara. Kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini!" tegas Kajari.
Menutup sambutannya, ia berpesan agar seluruh jajaran terus menjaga integritas dan konsisten menegakkan keadilan.
"Teruslah menjaga integritas, dan teruslah berjuang untuk mewujudkan keadilan di negeri ini," tandasnya.
Sementara itu, warga Subang, Idham, menegaskan bahwa Kejaksaan harus berani bersikap tegas, terutama dalam menangani perkara korupsi yang rawan terjadi di tengah pembangunan pesat Subang.
"Saya sangat yakin Kejari Subang tidak tebang pilih dalam menangani perkara," ujarnya.
Idham menambahkan, dengan makin majunya Kabupaten Subang dan banyaknya proyek nasional serta industrialisasi, Kejari dituntut mampu mengawal pembangunan dan mencegah praktik KKN.
"Kejari Subang harus senantiasa menuntaskan perkara yang dilaporkan masyarakat dan mampu mewujudkan Zero (0) perkara korupsi," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda