get app
inews
Aa Text
Read Next : PAD Naik Rp143 Miliar, DPRD Subang Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025

Ditengah Larangan Study Tour, Museum Wisma Karya Subang Didorong Jadi Wisata Edukasi Alternatif

Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:38 WIB
header img
Ditengah Larangan Study Tour, Museum Wisma Karya Subang Didorong Jadi Wisata Edukasi Alternatif. Foto: Istimewa

“Banyak sekali peninggalan bersejarah dan cerita masa lalu yang luar biasa di Museum Wisma Karya. Ini harus terus dilestarikan agar budaya dan sejarah kita tidak hilang ditelan zaman. Ke depan, kita akan lakukan perbaikan-perbaikan agar museum tidak monoton, tetapi berkembang mengikuti zaman sehingga lebih menarik, khususnya untuk anak-anak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan museum bisa menjadi jawaban di tengah larangan study tour ke luar daerah.

“Dengan adanya surat edaran Pak Gubernur tentang larangan study tour ke luar daerah, sekolah-sekolah dapat menjadikan Wisma Karya sebagai tujuan. Anak-anak tidak hanya belajar sejarah, tetapi juga mengenal panjangnya perjalanan Kabupaten Subang dari masa ke masa,” ujarnya.

Bupati pun mengajak masyarakat untuk lebih mengenal isi museum yang masih jarang diketahui meski lokasinya cukup familiar.

“Banyak warga Subang mungkin tahu Wisma Karya, tetapi belum mengetahui isinya. Saya ajak masyarakat untuk sesekali masuk dan melihat peninggalan sejarah dari masa Hindu, Islam, hingga kemerdekaan, termasuk dokumentasi video. Museum ini adalah ruang edukasi bersama yang bisa memperkuat kecintaan kita terhadap sejarah Subang,” pesannya.

Dengan peninjauan ini, Pemkab Subang berharap Museum Wisma Karya semakin dikenal luas sebagai destinasi wisata edukasi yang memperkuat identitas serta kebanggaan masyarakat terhadap sejarah dan budaya Kabupaten Subang.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut