Tunggakan Capai Rp360 Miliar, Rencana Penghapusan Tunggakan PBB-P2 di Subang Masih Dikaji

"Sehingga pemerintah daerah Kabupaten Subang akan menerapkan prinsip-prinsip yang menguntungkan bagi pemerintah, tapi juga tidak merugikan bagi masyarakat," ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang, Dadang Darmawan, mengungkapkan tunggakan pajak masyarakat saat ini mencapai Rp360 miliar. Jumlah tersebut menumpuk sejak tahun 2014, setelah kewenangan penagihan diserahkan dari pemerintah pusat ke daerah.
"Tapi harus dipilah mana buku 1, buku 2, buku 3, buku 4, buku 5, dari lima buku," terang Dadang.
Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum menentukan skema kebijakan yang akan diterapkan.
"Jadikan harus kita (lihat) dari segi aturannya seperti apa. Hasil (konsultasi) dari Kemendagri seperti apa, baru kita dipaparkan dengan semua (pihak). Seperti apa sih skema yang akan kita gunakan nantinya," jelasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda