Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 9 PPPK dan 1 ASN Dilantik, Bupati Subang : Melayani, Bukan Dilayani
Advertisement . Scroll to see content

PAD Naik Rp143 Miliar, DPRD Subang Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025

Senin, 25 Agustus 2025 | 13:40 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
PAD Naik Rp143 Miliar, DPRD Subang Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025
PAD Naik Rp143 Miliar, DPRD Subang Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025. Foto: Istimewa

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras membahas rancangan Perubahan APBD tahun 2025,” ujarnya.

Reynaldy menegaskan bahwa perubahan APBD disusun dengan menyesuaikan dinamika pembangunan, kondisi keuangan daerah, dan kebutuhan masyarakat Subang.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini merupakan upaya bersama untuk menyesuaikan dinamika pembangunan, kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat Kabupaten Subang,” tegasnya.

Lebih jauh, ia optimistis dokumen yang telah disahkan ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.

“Saya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini juga dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Subang, serta undangan lainnya.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut