Uang Kompensasi Diduga Ditilep Oknum Aktivis, Pedagang Nanas di Jalancagak Lapor Polisi

"Cair uang kompensasi langsung dibagi dua, malahan lebih ke Kang Cucu karena ada uang sewa yang belum dibayar, dititip ke Kang Ipung 6,3 juta," imbuhnya.
Namun permasalahan muncul saat Kang Cucu tetap menagih uang kepada Saniah, seolah belum menerima dana tersebut.
"Ko malah terus minta ke Saya, kata Kang Cucu nya tidak pernah menerima Uang dari Kang Ipung," ujar Saniah, yang mengaku bingung dan akhirnya mencoba menghubungi Kang Ipung untuk mengklarifikasi.
"Saya bingung, akhirnya menanyakan ke Kang Ipung terkait uang yang saya titip untuk Kang Cucu, eh jawabannya malah diarahkan untuk mediasi di Polsek, padahal Saya dengan Kang Cucu sudah sepakat tidak ada masalah, ini soal uangnya, gimna," sambungnya.
Pertemuan di Polsek Jalancagak pun dijadwalkan, namun Kang Ipung tidak kunjung hadir.
"Kami sepakat untuk bertemu di Polsek Jalancagak, namun Kang Ipung malah bicara kesana-kemari, dipertanyakan soal uang 6,3 juta pun katanya mau di ambil dulu ada di kosan, kami nunggu sampai 3 jam Kang Ipung tidak muncul-muncul, akhirnya kami sepakat untuk melakukan laporan pengaduan kepihak kepolisian hari ini," tandasnya.
Selain laporan soal uang Rp6,3 juta, berdasarkan informasi yang dihimpun, Kang Ipung juga dilaporkan atas dugaan pungutan liar sebesar Rp150 ribu kepada setiap pedagang yang menerima bantuan kadedeuh dari Pemprov Jabar.
Saat ini, laporan terhadap MHI alias Kang Ipung tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian Sektor Jalancagak, Polres Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda